makalah


 Isim Fa’il dan Isim Maf’ul
           Disusun  untuk  Memenuhi  Salah  Satu  Tugas  Mata  Kuliah Bahasa Arab I

     Dosen Pengampu: Sofia Ratna Awaliyah Fitri, M.Pd.I







Disusun oleh:
Nurhasanah





FAKULTAS TARBIYAH
PENDIDIKAN GURU MADRASAH IBTIDAIYAH (PGMI)
INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM (IAID)
CIAMIS JAWA BARAT
2013

KATA PENGANTAR
بسم الله الرحمن الرحيم
Assalamualaikum Wr. Wb.
Segala puji bagi Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang, yang selalu menganugrahkan nikmat-Nya kepada kita semua. Sholawat dan salam semoga terlimpah curahkan kepada nabi besar kita Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat bagi seluruh alam, kepada keluarganya, para sahabatnya dan semoga sampai kepada kita sebagai umatnya, amin.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari berbagai sumber, syukur alhamdulillah kami dapat menyelesaikan pembuatan makalah tentang “Isim Fa’il dan Isim Maf’ul “ yang merupakan salah satu tugas mata kuliah Bahasa Arab I.
Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini, semoga menjadi suatu ibadah dan semoga Allah SWT membalasnya dengan sesuatu yang lebih baik, amin. Kami menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan, karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari para pembaca, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Ciamis, April 2013
          Penyusun


BAB I
PENDAHULAN
1.     Latar Belakang

2.     Rumusan Masalah
1.     Apa itu isim fa’il dan isim maf’ul?
2.     Apa saja ketentuan-ketentuan isim fa’il dan isim maf’ul?

3.     Tujuan
1.     Memahami pengertian isim fa’il dan isim maf’ul.
2.     Mengetahui ketentuan-ketentuan isim fa’il dan isim maf’ul.


BAB II
PEMBAHASAN
1.  Pengertian Isim Fa’il
Fa’il ialah isim marfu yang disebutkan terlebih dahulu fi’ilnya. Dan fa’il terbagi menjadi dua bagian, yaitu fa’il yang dzahir dan fa’il yang mudhmar (tersembunyi). Maksudnya fa’il ialah isim marfu’ yang disebutkan sesudah fiilnya (fiil yang merafa’kannya).
Contoh: ja’a jaidun lafadz ja’a, fiil madi dan jaidun fa’ilnya yang dirafa’kan oleh dhomah. Lafadz jaidun itu dirofa’kan oleh dhamah, sebab isim mufrad.
Jaa’zaedani = dua zaed itu telah dating.
(lafadz Zaedani menjadi fa’il yang dirafa’kan dengan alif sebab isim tasniah).
a.       Fa’il isim yang dzahir
Fail isim yang dzahir ialah lafadz yang menunjukan kepada yang disebutnya tanpa ikatan, seperti lafadz Zaedun dan Rojullun.
b.      Fa’il isim yang mudhmar, yaitu :
Lafadz yang menunjukan kepada pembicara (mutakallim) atau yang diajak secara (mukhatab) atau gaib.
Dhamir mutakalim itu terbagi dua, yaitu: mutakalim wahdah, seperti lafadz ana(saya) dan mutakallim berikut teman-temannya, seperti lafadz nahnu(kami/kita) yaitu untuk mu’adzim nafsah atau untuk mutakalim yang membesarkan dirinya (dalam bahasa Indonesia seperti,  kami)
Contoh dhamir mukhatab, seperti lafadz: Anta, anti, antuma, antum dan antuna.
Contoh dhamir yang ghaib seperti lafadz: huwa,hiya,huma,hum,huna dan seterusnya.

2.  Pengertian Maf’ul
Maf’ul adalah isim yang di nasabkan yang datang setelah fi’il, contohnya: dorobtu zaidan.
Maf’ul terbagi dua:
a.       Maf’ul isim dahir, yaitu maf’ul yang jelas keterangannya seperti di atas.
b.      Maf’ul isim dhamir,yaitu isim yang tersembunyi (tidak nyata).



Pembagian maf’ul terbagi menjadi tiga bagian:
1.      Maf’ul Bih
Maf’ul Bih adalah isim yang menjadi sasaran perbuatan (objek)
Contoh : ضربت زيد ا
Maf’ul bih terbagi atas dua bagian :
a)      Dzahir, yaitu maf’ul bih yang bukan terdiri dari kata ganti contoh : ركبت الفرس
b)      Dhamir, yaitu maf’ul bih yang terdiri dari kata ganti.
Maf’ul bih yang dhomir ini terbagi menjadi dua :
a)      Dhamir muttashil. Contoh : اكرمني, اكرمنا
b)      Dhamir muttashil. Contoh : اياي, اياهما, اياك
Hukum-hukum maf’ul bih
Yang asal maf’ul bih diakhirkan dari fi;il dan fa’il,
seperti : وورث سليمان داود
a.       Terkadang ia mendahului fa’il secara :
·         Jaiz (boleh), seperti : ضرب سعرى موسى
·         Wajib, seperti : زات الشجرة نوره . dalam contoh ini adalah karena fa’il mempunyai dhamir yang kembali kepada maf’ul bih.
b.      Terkadang ia mendahului fi’il dan fa’il dengan hukum :
·           Jaiz, seperti : فريق كدبوا وفريقا يقتلون
·           Wajib, seperti : فاي ايات الله تنكرون . dalam contoh ini karena isim istifham (اي) harus berada dipermulaan kalam.
c.       Ada juga maf’ul bih yang ‘amilnya tersimpan atau dikira-kira dengan hukum :
·           Jaiz, sepeti kalau ada yang bertanya (مدا نزل ربكم) lalu dijawab (خبر) maka maksudnya adalah (انزل خير)
Maf’ul maah adalah isim manshub yang dinyatakan untuk menjelaskan dzat yang menyertai perbuatan pelakunya.
Contoh:  جاءالاميروالجيش  = pemimpin beserta bala tentaranya telah datang. Lafazh waljaisyu adalah maful ma’ah, sebab isim yang menyertai kedatangan pemimpin.
3. Ketentuan isim fa’il
Isim yang di rafakan
4.  Ketentuan isim maf’ul

BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
1.        Pengertian Isim Fa’il
Fa’il ialah isim marfu yang disebutkan terlebih dahulu fi’ilnya.
2.        Pengertian Maf’ul
Maf’ul adalah isim yang di nasabkan yang datang setelah fi’il, contohnya: dorobtu zaidan.
3.        Ketentuan isim fa’il
4.        Ketentuan isim maf’ul

5.       
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Moch. 2009. Ilmu Nahwu. Bandung. Sinar Baru Algensindo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar